Sengketa Lahan, Masyarakat dan PTPN IV Sei Putih Galang Ribut
Diberitakan dari Susterslot Keributan pecah antara masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Sukses Mandiri dengan pihak pengamanan dan karyawan PTPN IV Regional I Distrik Serdang II Kebun Sei Putih Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang terjadi. Rabu, 5/11/2025.
Keributan kedua pihak dipicu atas sengketa lahan dan adanya penanaman kembali lahan seluas 345,hektar di Desa Galang Barat Kecamatan Galang oleh pihak PTPN yang diklaim warga kelompok Tani adalah lahan mereka. Kelompok Tani masyarakat meyakini kalau HGU yang sebutkan pihak PTPN sudah tidak diperpanjang sejak tahun 2010 silam.
Informasi dihimpun, bahwa Sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT Perkebunan Nusantara IV Regional I (PTPN IV Regional I) Distrik Serdang II Kebun Sei Putih telah berlangsung puluhan tahun.
Warga mengklaim lahan seluas 345,56 hektare tersebut tidak termasuk dalam daftar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sementara pihak PTPN IV Regional 1 Distrik Serdang II Sei Putih menganggap lahan tersebut merupakan bagian dari areal kebun mereka.
Keributan terjadi antara kedua belah pihak dan nyaris adu jotos dilapangan. Beruntung tak berlanjut karena pihak pengamanan PTPN yang menggunakan jasa anggota TNI sebagai BKO berupaya melerai adu jotos karyawan PTPN dengan warga. Warga marah karena pohon Ubi yang sudah mereka tanam dicabuti oleh karyawan kebun. Warga mengatakan kalau mereka juga menanam Ubi dilahan itu karena pihak kebun juga melakukan penanaman pohon sawit. Warga meminta kalau pihak PTPN agar tidak melakukan penanaman di lahan sengketa itu sebelum ada putusan tanah tersebut siapa yang memiliki hak yang sah.
“, HGU mereka tak dapat ditunjukkan kalau ada, ini tanah garapan masyarakat. Lagi pula proses hukum juga sudah kami lakukan saat berjalan. Dan polresta Deli Serdang juga masih melakukan penanganan sengketa lahan ini, ” Sebut salah seorang warga kelompok Tani.

0 Komentar