Lima Penjual Sabu Dibekuk Polres Tanah Karo

Diberitakan dari Susterslot Lima tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Berastagi bersama Suster Narkoba Polres Tanah Karo dari empat lokasi berbeda, dengan total barang bukti mencapai 73 gram, Selasa (18/11) dini hari.

Penangkapan kelima tersangka, yang salah satunya wanita itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, Harjuna Bangun, Minggu (23/11). Penangkapan pertama dilakukan terhadap AHB (39) di pinggir Jalan Udara, Simpang Desa Guru Singa, Berastagi.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 0,66 gram sabu dan satu unit ponsel. AHB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ramosta Sembiring (RS).Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Simpang Gang Kacihe, Berastagi.

Dalam perjalanan, polisi menghentikan mobil mencurigakan yang dikendarai RGP (31) dan BSP (34). Dari keduanya, diamankan tiga paket sabu seberat 2 gram. Keduanya juga mengaku memperoleh sabu dari RS.

Tidak jauh dari lokasi kedua, polisi menangkap seorang wanita berinisial ISG (37) yang kedapatan satu paket sabu seberat 0,09 gram beserta sebuah tas. Kepada pihak kepolisian, ISG juga menyebut RS sebagai pemasok.
Akhirnya, petugas berhasil menangkap RS, bandar sabu utama, yang ditemukan membawa 70 gram sabu. Kelimanya kini telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini menunjukkan kerja sama cepat dan tepat dari Satreskrim Polsek Berastagi dan Satres Narkoba Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkoba,” tutup Harjuna Bangun.

0 Komentar

Susterslot