GEMMAKI Sumut Desak Kejatisu Periksa Direktur Utama PT. Winson Prima Sejahtera

forum susterslot diberitakan-Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi ( GEMMAKI ) Sumatera Utara mendesak Kajati Sumatera Utara agar secepatnya memeriksa sekaligus menangkap Direktur Utama PT. Winson Prima Sejahtera, 

sebab Perusahaan yang bergerak di bidang Eksport Ikan tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan. 

Limbah dari perusahaan menimbulkan aroma bau tak sedap yang bersumber dari limbah dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar Perusahaan,” jelas Kordinator GEMMAKI Sumut, ucap Akbar Maulana “. Jum’ at’ 14/11/2025. 

 Lebih jelas Akbar mengatakan ia juga menduga bahwa PT. Winson Prima Sejahtera tersebut tidak patuh dan taat terhadap Peraturan Pemerintah karena dalam pengamatan kami bahwa Perusahaan tersebut diduga terindikasi memanipulasi dan menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bahwa pembayaran PBB belum sesuai dengan besar dan luas tanah beserta bangunan yang menyebabkannya kerugian Negara mencapai miliaran rupiah.

 Kami mendukung dan mendesak Kajati Sumatera Utara agar secepatnya turun sidak sekaligus audit seluruh laporan Perpajakan milik PT. Winson Prima Sejahtera, sebab kami menduga bahwa Perusahaan tersebut telah melakukan Tipikor berupa Mark Up Pajak PBB dan maraknya Bangunan Liar karena tidak semua Bangunan yang berada di area Perusahaan memiliki izin IMB / PBG, Tegas ” Akbar Maulana.

Kemudian kami juga mendesak Bupati Deli Serdang agar secepatnya menindak tegas dengan cara mencabut izin sekaligus menutup PT. Winson Prima Sejahtera, sebab Perusahaan tersebut diduga telah melakukan Tipikor berupa Mark Up PBB, maraknya Bangunan Liar dan Pencemaran Lingkungan yang telah merugikan keuangan Negara mencapai miliaran rupiah dan tidak memberikan kontribusi karena melakukan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk terhadap Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya dengan tegas kami juga mendesak Ketua DPRD melalui Tim Pansus PAD II DPRD Deli Serdang agar secepatnya turun sidak untuk mengaudit seluruh Laporan Perpajakan milik PT Winson Prima Sejahtera dengan harapan kepada Tim Pansus tersebut agar tidak bekerjasama supaya secepatnya melaksanakan RDP dengan Perusahaan tersebut,

sebab Perusahaan tersebut diduga melakukan Pencemaran Lingkungan dan Tipikor berupa Mark Up PBB serta maraknya Bangunan Liar yang telah merugikan keuangan Negara mencapai miliaran rupiah dan tidak memberikan kontribusi karena melakukan pencemaran lingkungan yang berdampak buruk terhadap Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,

 namun apabila Perusahaan terbukti bersalah maka dengan tegas kami mendesak agar secepatnya Tim Pansus PAD II merekomendasi dan melaporkan Perusahaan tersebut kepada Kejati Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang selaku Aparat Penegak Hukum (APH).Kesimpulannya dengan tegas kami mendesak Kajati Sumatera Utara,

Bupati beserta Ketua DPRD Deli Serdang agar secepatnya memeriksa sekaligus menindak tegas Direktur Utama PT. Winson Prima Sejahtera, namun jika permasalahan ini tidak secepatnya dituntaskan maka kami akan melakukan aksi unjukrasa dengan menurunkan ratusan bahkan ribuan Massa,” pungkas Akbar Maulana.

0 Komentar

Susterslot