Remaja Bersajam Diringkus Warga Batang Kuis Bukan Begal, Ini Kata Polisi

Diberitakan dari Susterslot Polresta Deli Serdang merilis informasi seputar penangkapan remaja membawa senjata tajam jenis celurit di dekat rel Kereta api Desa Pekan Batang Kuis Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang Sabtu malam. 25/10/2025.

Dalam siaran persnya, Polresta Deli Serdang ada tiga orang remaja membawa senjata tajam yang diduga warga adalah pelaku begal dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis pada Jum at malam. Namun setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap ketiga remaja dibawah umur itu mereka bukanlah pelaku begal. Melainkan remaja yang berniat tawuran dengan kelompok remaja lain.

Kapolsek Batang Kuis AKP Salija didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Tabi’ul Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat personel piket Polsek Batang Kuis menerima serahan tiga orang remaja beserta satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis arit dari warga.

“tiga orang remaja yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti disangkakan sebelumnya. Melainkan remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain,” ungkap Kapolsek Batang Kuis.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa salah satu remaja membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan dalam aksi tawuran, namun karena tidak bertemu dengan kelompok lawan, ketiganya memutuskan untuk kembali.

Dalam perjalanan, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan mengamankan ketiganya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batang Kuis,” tambah AKP Salija.Kapolsek juga menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi digunakan untuk kepentingan tawuran. Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“ Kami mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” ucap Kapolsek.Sebelumnya diberitakan ada dua orang remaja ditangkap warga karena diduga pelaku begal di Kecamatan Batang Kuis, setelah ditelusuri ternyata ada tiga orang remaja ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Ternya ketiganya dilepaskan Polisi karena bukan pelaku begal.

Warga saat ini memang di panik dengan maraknya aksi begal di Kecamatan Batang Kuis terutama di Jalan Balai Desa, Desa Sena, sepanjang Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Jalan Desa Baru hingga Desa Araskabu Kecamatan Beringin, Jalan Ampera hingga Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu, Jalan Lintas Sumatera Simpang Warung Seri Desa Sukamandi, Jalan Galang Desa timbang Deli, Tanah Abang hingga Desa Limau Manis dan Jalan Rambutan Kecamatan Tanjung Morawa.

Komplotan begal bersenjata tajam kerap beraksi dan sudah banyak warga menjadi korban dari kehilangan kendaraan hingga terluka masuk rumah sakit. Warga berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap para komplotan begal tersebut. Mereka beraksi diwaktu tengah malam hingga menjelang pagi. Target utama warga kemalaman dan yang beraktifitas pada pagi hari menjelang atau sesudah subuh. (

0 Komentar

Susterslot