Maling Motor Nginap di Polsek Torgamba

forum susterslot diberitakan-Unit Reskrim Polsek Torgamba membekuk pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tersangka berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diamankan di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Senin (27/10).

Kepada wartawan, Kapolsek Torgamba, AKP Adhar membenarkan penangkapan terhadap D. “Kita memburu tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Rokan Hilir, Riau,” kata AKP Adhar, Senin (27/10).

D beraksi mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125 hitam nomor polisi BK 5995 YAE pada Minggu (26/10) sekira pukul 03.45 WIB.

 Aksi tersangka diketahui setelah keluarga korban mendapati sepeda motor tidak lagi di dalam rumahnya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor tersebut,” jelas Kapolsek.Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Torgamba.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah menerima laporan korban, kita bergerak cepat memeriksa CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Riau,” ucap Kapolsek. Pihak kepolisian berhasil menangkap D, dan barang bukt 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam nomor polisi BK 5995 YAE, serta uang tunai sebesar Rp770.000.

Sementara itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M mengapresiasi atas dedikasi jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan. 

Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.

0 Komentar

Susterslot