Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Bergulir di Kejaksaan, Anggaran Bimtek Rp 8 Miliar Diduga Diselewengkan

Diberitakan dari Susterslot Meski pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang sudah berlalu, namun pengusutan dugaan penyelahgunaan anggaran terhadap penggunaan dana hibah Rp98 miliar oleh KPUD Deli Serdang bergulir di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.Hal itu ditanggapi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Revanda Sitepu SH saat menerima audensi sejumlah wartawan diruang kerjanya.

” Meski Pelaksanaan Pilkada sudah berlalu pemeriksaan dapat dilakukan, apalagi kalau ada informasi dari masyarakat. Meskipun sudah ada audit dari istansi pemerintah,” ucap Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu SH. Selasa, 21/10/2025.

Disebutkannya tindak pidana Tipikor bisa saja dilanjutkan pemeriksaanya apabila sebelumnya sempat terhenti karena kendala informasi.”Terhenti pemeriksaan bukan penanganannya juga terhenti. Bisa saja dilanjutkan dengan adanya informasi baru,”ungkap Kejari.

Hal itu kembali dijelaskan Revanda Sitepu bahwa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, ada mendapat pengaduan dari masyarakat soal dana hibah di KPU Deli Serdang senilai Rp98 miliar. Diakuinya laporan sudah diketahuinya namun belum dibacanya secara teliti, tetapi ia berjanji akan membaca ulang kembali dan mempelajarinya.

“Saya sudah lihat, tetapi belum mempelajarinya nanti saya baca kembali dibagian mana ada persoalannya. Kalau ada indikasi korupsi saya pastikan kita sikat,”tegas Kejari.

Sebelumnya disebutkan KPU Deli Serdang mendapat dana hibah dari APBD Deli Serdang senilai Rp98 miliar, setelah pelaksanan Pilkada setelai anggaran dana hibah yang terpakai sekitar Rp75 miliar sedangkan anggaran yang tersisa Rp23 miliar dan dikembalikan ke kas Pemkab Deli Serdang.
Dari anggaran Pilkada yang terpakai sekitar Rp75 miliar, ada sejumlah anggaran yang diduga terjadi penyelewengan pada anggaran Sosialisasi/ Penyuluhan/ Bimbingan Teknis sekitar Rp8 miliar, kemudian anggaran Pembentukan dan Pembubaran PPK, PPS, KPPS dan PPDP sekitar Rp6 miliar, selanjutnya Bimtek Teknis dengan PPK/PPS/KPPS sekitar Rp7 miliar dan Pelaksaan Kegiatan Kampanye Rp1,5 miliar.

Terpisah mantan anggota PPK berisial ST menjelaskan saat pelaksaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang disebutkanya ada beberapa kali digelar Bimtek bagi PPK. Bimtek tersebut dibagi dua. Ada secara umum dan ada perdevisi.”Banyak Bimteknya bang, uda lupa aku. Ada Bimtek sekali lima kami ikut. Ada juga perdevisi jelasnya,”jelasnya.

Bimtek tersebut biasanya digelar di D’Prima Hotel, Miaya Hotel, Wing’S Hotel, Tong’s Inn, The Grend Hill Hotel dan Pancur Gading Hotel di Delitua.

Setiap Bimtek digelar dua malam 3 hari. Biasanya kami dikasih uang saku, diambil selesai kegiatan. Selesai acara teken uang saku diambil. Setiap Bimtek bervariasi paling minim Rp600 ribuan sampai Rp800 ribuan. Biasanya ganjil, uda kubilang tak genap aja. Tapi uda begitu aturanya itu jawab petugasnya bang,”pungkas mantan anggota PPK itu

0 Komentar

Susterslot