Kurir Inex Dikibusi, Berakhir di Penjara

forum susterslot diberitakan-Seorang pengedar narkotika jenis pik ekstasi berinsial FL (27), warga Perumahan Dosen Unimed, Jalan KH Dewantoro Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba Polrestabes.

Tersangka diamankan di kawasan Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang. Bersamanya disita sejumlah pil ekstasi dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 6644 ZAR.

 Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan menyebutkan, penangkapan FL atas laporan masyarakat di Jalan Abdul Hakim akan terjadi transaksi narkoba jenis ekstasi.

Menindaklanjuti laporan itu sejumlah petugas Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Thommy, Senin (30/6).Sesampainya di lokasi, sambung Thommy, petugas melihat seorang pria duduk di sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan gerak-gerik sangat mencurigakan.
Petugas kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan tubuh tersangka hingga di sepeda motornya.

Dari stang sepeda motor ditemukan 1 plastik klip berisi 9 butir pil ekstasi dengan total berat keseluruhan 4,07 gram,” jelas Thommy.

Masih keterangan Kasat Narkoba, saat diinterogasi tersangka mengaku narkoba itu milik J (DPO) dan perannya hanya mengantarkan pesanan pil ekstasi ke pembelinya.

 FL mengaku sudah 2 tahun menjual barang haram tersebut. Untuk 1 butirnya tersangka mendapat keuntungan Rp40 ribu.

Selanjutnya FL berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih. Atas ulah tak patut dicontoh itu, FL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pencarian Terkait :
Daftar Susterslot
Login Susterslot
Situs Susterslot
Link Susterslot
Rtp Susterslot
Suster Slot Thailand
Suster Slot Gacor
Susterslot Terbaik dan Terpercaya
Suster Slot
Suster

0 Komentar

Susterslot