Dua Pengedar Sabu di Marindal Tercyduk Polisi
forum susterslot diberitakan-Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 (dua) orang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dari kawasan Jalan Balai Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku/pengedar sabu tersebut bernama Budi Setiawan alias Wawan (28) dan Gunarto alias Anto (47), warga Jalan Balai Desa Pasar 12, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli.
Penangkapan terhadap kedua pelaku disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan pada Kamis (3/7).Dijelaskan Thommy, pada Kamis (26/6) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalan Balai Desa, Gang Terusan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang,
personel melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bernama Budi Setiawan alias Wawan dan Gunarto alias Anto.
|
Pada saat ditangkap, ditemukan dari Wawan barang bukri berupa satu plastik klip yang berisikan sabu dari tangan kanannya, dan tiga bungkus plastik klip berisikan sabu, serta satu bungkus plastik kosong di atas meja.
Dan dari Anto ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan sabu, beserta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp150 Ribu dari tangan kanannya. Kemudian petugas kita membawa kedua tersangka ke Mapolrestabes Medan,” jelas AKBP Thommy.
Masih keterangan Thommy, modus operandi kedua tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari Nana dengan cara diberikan untuk dijual kembali.
Tersangka Wawan menjual sabu sudah sekitar 1 Minggu. Dan tersangka Anto menjual sabu sudah sekitar 2 Minggu.
Total sabu yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1,12 gram bisa digunakan untuk 11 orang,” tegasnya.Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pencarian Terkait :
Daftar Susterslot
Login Susterslot
Situs Susterslot
Link Susterslot
Rtp Susterslot
Suster Slot Thailand
Suster Slot Gacor
Susterslot Terbaik dan Terpercaya
Suster Slot
Suster
Pelaku/pengedar sabu tersebut bernama Budi Setiawan alias Wawan (28) dan Gunarto alias Anto (47), warga Jalan Balai Desa Pasar 12, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli.
Penangkapan terhadap kedua pelaku disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, kepada wartawan pada Kamis (3/7).Dijelaskan Thommy, pada Kamis (26/6) sekira pukul 12.00 WIB, di Jalan Balai Desa, Gang Terusan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang,
personel melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka bernama Budi Setiawan alias Wawan dan Gunarto alias Anto.
|
Pada saat ditangkap, ditemukan dari Wawan barang bukri berupa satu plastik klip yang berisikan sabu dari tangan kanannya, dan tiga bungkus plastik klip berisikan sabu, serta satu bungkus plastik kosong di atas meja.
Dan dari Anto ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan sabu, beserta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp150 Ribu dari tangan kanannya. Kemudian petugas kita membawa kedua tersangka ke Mapolrestabes Medan,” jelas AKBP Thommy.
Masih keterangan Thommy, modus operandi kedua tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari Nana dengan cara diberikan untuk dijual kembali.
Tersangka Wawan menjual sabu sudah sekitar 1 Minggu. Dan tersangka Anto menjual sabu sudah sekitar 2 Minggu.
Total sabu yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1,12 gram bisa digunakan untuk 11 orang,” tegasnya.Terhadap kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Pencarian Terkait :
Daftar Susterslot
Login Susterslot
Situs Susterslot
Link Susterslot
Rtp Susterslot
Suster Slot Thailand
Suster Slot Gacor
Susterslot Terbaik dan Terpercaya
Suster Slot
Suster
0 Komentar