BD Sabu Ditangkap, Barak Dibakar di Jalan Klambir V
forum susterslot diberitakan-Polrestabes Medan melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Klambir V, Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal.Hasilnya, seorang bandar sabu berhasil diamankan dan barak beranjau kawat duri dibakar.
Pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan itu berinisial IK (39), bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar. Petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu barak dipenuhi dengan ranjau kawat berduri.
Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (4/7) sore.Penggrebekan dilakukan untuk menjawab keluhan warga terkait dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
Satu tersangka berinisial IK yang kami tangkap merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu dalam bentuk paket kecil, yakni paket narkoba dengan harga Rp 20 ribu dan Rp 40 ribu,” kata Thommy, Minggu (6/7).
Masih keterangan Thommy, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan 4 barak narkoba yang kemudian langsung dirubuhkan dan dibakar. BACA JUGA.. Pemilik 1.000 “Satu dari empat barak narkoba yang kita bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang di akses masuk ke lokasi.
Kawat tersebut tentunya sengaja dipasang agar para pelaku narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan, dan bisa menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.Masih kata AKBP Thommy, pihaknya akan tetap mengawasi terus tempat itu.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam berkolaborasi bersama Sat Res Narkoba dalam memberantas narkoba.Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” tutup Thommy.
Pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan itu berinisial IK (39), bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar. Petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, satu barak dipenuhi dengan ranjau kawat berduri.
Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (4/7) sore.Penggrebekan dilakukan untuk menjawab keluhan warga terkait dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
Satu tersangka berinisial IK yang kami tangkap merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu dalam bentuk paket kecil, yakni paket narkoba dengan harga Rp 20 ribu dan Rp 40 ribu,” kata Thommy, Minggu (6/7).
Masih keterangan Thommy, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan 4 barak narkoba yang kemudian langsung dirubuhkan dan dibakar. BACA JUGA.. Pemilik 1.000 “Satu dari empat barak narkoba yang kita bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang di akses masuk ke lokasi.
Kawat tersebut tentunya sengaja dipasang agar para pelaku narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan, dan bisa menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.Masih kata AKBP Thommy, pihaknya akan tetap mengawasi terus tempat itu.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam berkolaborasi bersama Sat Res Narkoba dalam memberantas narkoba.Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” tutup Thommy.
0 Komentar