Akan Direkomendasikan Ditutup, THM Scorpio Digerebek Polda Sumut
forum susterslot diberitakan-Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut kembali menggerebek tempat hiburan malam (THM) Scorpio di Jalan Adam Malik/Sekip, Kecamatan Medan Petisah, beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2024), membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut di THM Scorpio. “Benar bang ada digerebek di situ.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2024), membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut di THM Scorpio. “Benar bang ada digerebek di situ.
Ya, terkait narkoba juga,” ujarnya.Namun, dia belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil dari penggerebekan tersebut.
“Untuk hasil dari penggerebekan itu saya belum tau.
Saya cek dulu ya ke Direktorat Narkoba Polda Sumut,” tukasnya. Kata dia, Polda Sumut telah mengajukan rekomendasi penutupan THM yang terlibat peredaran narkoba.
Sementara, berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan saat ini kondisi THM Scorpio telah disegel garis polisi pasca penggerebekan tersebut.
Untuk diketahui, Polda Sumut merekomendasi 3 THM di Kota Medan dan Siantar untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya karena menjadi sarang peredaran narkoba.
Ketiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup itu diantaranya Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan Dragon KTV di Kecamatan Medan Barat.
Sebab, keberadaan tempat hiburan malam tersebut selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.
Saya cek dulu ya ke Direktorat Narkoba Polda Sumut,” tukasnya. Kata dia, Polda Sumut telah mengajukan rekomendasi penutupan THM yang terlibat peredaran narkoba.
Sementara, berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan saat ini kondisi THM Scorpio telah disegel garis polisi pasca penggerebekan tersebut.
Untuk diketahui, Polda Sumut merekomendasi 3 THM di Kota Medan dan Siantar untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya karena menjadi sarang peredaran narkoba.
Ketiga tempat hiburan malam yang direkomendasikan untuk ditutup itu diantaranya Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & CLUB di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan Dragon KTV di Kecamatan Medan Barat.
Sebab, keberadaan tempat hiburan malam tersebut selama ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran diduga kuat sebagai lokasi transaksi narkotika, memicu keresahan warga serta berpotensi menjadi titik rawan kejahatan lainnya.
0 Komentar