Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai Didukung Bupati Langkat
forum susterslot diberitakan-Bupati Langkat Syah Afandin mendukung perjuangan Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai dalam memperjuangkan hak atas tanah adat yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah habis.
Dukungan ini disampaikan Bupati Langkat dalam audiensi di ruang kerja Kantor Bupati Langkat, Senin (16/6/2025). Pertemuan bentuk aspirasi masyarakat adat yang menginginkan kejelasan status lahan yang sebelumnya digunakan PTPN II.
Tanah tersebut merupakan bagian dari wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas kultural bagi masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai.Bupati Syah Afandin menyampaikan akan mengawal proses penyelesaian permasalahan lahan sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.
Dukungan ini disampaikan Bupati Langkat dalam audiensi di ruang kerja Kantor Bupati Langkat, Senin (16/6/2025). Pertemuan bentuk aspirasi masyarakat adat yang menginginkan kejelasan status lahan yang sebelumnya digunakan PTPN II.
Tanah tersebut merupakan bagian dari wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas kultural bagi masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai.Bupati Syah Afandin menyampaikan akan mengawal proses penyelesaian permasalahan lahan sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.
Pemerintah daerah akan berusaha sekuat tenaga untuk memastikan hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi. Kami siap membantu dalam mencari solusi serta mengkomunikasikan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Bupati.
Bupati Syah Afandin meminta doa dan dukungan agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar tanpa hambatan.Ia menegaskan keberpihakan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keadilan sosial.
Pihak Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati menerima mereka dan berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan pengembalian tanah adat.
Bupati Syah Afandin meminta doa dan dukungan agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar tanpa hambatan.Ia menegaskan keberpihakan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keadilan sosial.
Pihak Lembaga Adat Masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati menerima mereka dan berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan pengembalian tanah adat.
0 Komentar