Makin Panas RK vs Lisa Mariana: Saling Gugat dan Saling Tuduh Halusinasi

Jakarta, SusterSlot - Perseteruan antara Ridwan Kamil (RK) dan Lisa Mariana semakin memanas. RK menggugat Lisa Mariana, dan kedua pihak saling menuduh mengalami halusinasi. Konflik ini berlanjut ketika pihak RK mengajukan gugatan perdata senilai Rp 105 miliar ke Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (25/6) lalu. "Benar, kami mengajukan gugatan balik dengan tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp 5 miliar dan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ujar pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, saat dikonfirmasi. Gugatan balik ini diajukan sebagai tanggapan atas gugatan awal yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

"Hari ini, kami telah menyampaikan jawaban sekaligus gugatan rekonvensi melalui e-court ke Pengadilan Negeri Bandung sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata. Gugatan rekonvensi kami gabungkan dalam jawaban tersebut," ujarnya. Muslim menjelaskan bahwa gugatan perdata diajukan karena Lisa Mariana dianggap telah merugikan nama baik Ridwan Kamil. Lisa dituduh menyebarkan berita hoaks. "Tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum, namun LM sudah menyebarkan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarganya tercemar," katanya.

Pihak Lisa Mariana Menuduh RK Mengalami Halusinasi

Pihak Lisa Mariana menyatakan siap menghadapi gugatan perdata senilai Rp 105 miliar dari Ridwan Kamil (RK). Mereka menilai gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Terkait gugatan sebesar Rp 100 miliar, menurut saya itu sangat berlebihan, dibuat-buat, dan tidak memiliki dasar hukum. Duit siapa, Pak, Rp 100 miliar itu? Kerugian nama baik seperti apa, Pak?" ujar kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, saat dihubungi Jumat (27/6).

Markus juga menyinggung pernyataan pihak Ridwan Kamil yang sebelumnya menawarkan tes DNA. Namun, kata Markus, hingga saat ini hal tersebut tak kunjung dilakukan. Ia menyebut, dibanding terus membangun narasi yang dianggap mengada-ada, pihak RK sebaiknya fokus pada pembuktian hukum, bukan sekadar opini publik yang viral seperti isu-isu di forum online semacam susterslot.

"Ingat ya, Bapak, pernyataan pertama yang disampaikan ada tiga poin. Pertama, 'saya siap menjalani tes DNA jika ada perintah dari DVI Polri.' Kedua, 'saya siap tes DNA jika ada penetapan pengadilan.' Ketiga, 'saya siap tes DNA jika ada kesepakatan bersama.' Namun faktanya, hingga saat ini tidak ada satupun yang terjadi," jelasnya. Markus juga meminta Ridwan Kamil untuk tidak terlalu banyak bicara soal kasus ini. Dia menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan perdata dari Ridwan Kamil.

Saya ingatkan sekali lagi, kita masih dalam tahap pembuktian, jangan terlalu terburu-buru, buktikan dengan cara yang bermartabat. Ingat putusan Nomor 46 MK, hak atas identitas anak sudah diatur di sana. Anak di luar nikah berhak mendapatkan identitasnya. Jika Anda yakin, ayo kita lakukan tes DNA, tidak perlu saling menuduh dan membuang energi, Pak," ujarnya. "Kami, tim kuasa hukum, sangat siap menghadapi semua tuntutan dari Bapak dan tim kuasa hukumnya," tambahnya.

Pihak RK Menuduh Lisa Mariana Mengalami Halusinasi


Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan bahwa persidangan akan mengungkap kebenaran secara menyeluruh. Ia juga menegaskan bahwa pihak Lisa Mariana yang mengalami halusinasi.
"Kita buktikan di Pengadilan Negeri Bandung, justru gugatan dari pihak dia yang penuh ilusi dan rekayasa," kata Muslim kepada wartawan, Jumat (27/6). Ia menambahkan bahwa sidang berikutnya akan digelar pada Senin (30/6) dengan agenda pembacaan permohonan intervensi dari Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa.
"Pada 30 Juni akan ada pembacaan permohonan intervensi dari Revelino," ujarnya.

0 Komentar

Susterslot