Istri Jualan Kue, Suami Cabuli 2 Anak Tiri
forum susterslot diberitakan-Alwi (49) ditangkap atas pencabulan terhadap dua anak tirinya. Pencabulan terjadi di kediaman mereka, saat istrinya sekaligus ibu kandung kedua korban sedang pergi jualan kue.Kedua korban masih berumur 10 dan 7 tahun.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan. “Aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak ini terjadi pada bulan Mei 2024 lalu,” ungkap Kasubdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian, Sabtu (28/6/2025).
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan. “Aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak ini terjadi pada bulan Mei 2024 lalu,” ungkap Kasubdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian, Sabtu (28/6/2025).
Dia menceritakan, kejadian tersebut baru diketahui di tahun 2025 ini. Saat itu, korban nekat melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
Saat itu, pihaknya mendapatkan hasil visum yang mendukung atas laporan yang dilakukan korban,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, ujar Kristian, hubungan antara pelaku dan pelapor tidak lain merupakan pasangan suami istri.
Sedangkan kedua korban adalah anak tiri dari pada pelaku. “Korban kakak beradik, usia 10 dan 7 tahun. Perbuatan pelaku dilakukan di rumah korban,” tandas Kristian.Menurutnya, ketika melakukan aksi tidak senonohnya disaat istrinya pergi jualan kue.
0 Komentar