Dua Residivis Curanmor Masuk Penjara Lagi

forum susterslot diberitakan-Dua orang pria bernama Jeremia Purba (20) dan Rizky Zul Adha Saragih (34) diringkus personel Polsek Perdagangan atas kasus mencuri sepeda motor dari tiga lokasi berbeda.

Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan terhadap Jeremia dan Rizky dilakukan dari laporan korban yang mengalami pencurian sepeda motor.

 “Kejadian pencurian dilakukan di lokasi berbeda. Ada tiga laporan yang masuk ke Polsek Perdagangan,” jelas Verry, Selasa (17/6).Hasil penyelidikan dan keterangan saksi patut dicurigai pelaku pencurian dilakukan Jeremia dan Rizku Zul,” lanjutnya.
Masih keterangan AKP Verry, para korban yang mengalami kerugian yakni, Siti Asiyah kehilangan sepeda motor Yamaha AEROK BK 2233 TBZ pada Kamis (15/5), dari parkiran Klinik Kecantikan STAR di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

Nelli Sinaga kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125, BK 6882 TAJ pada Senin (9/6), dari teras rumahnya di Jalan Nenas, Perdagangan III, Kecamatan Bandar.Kemudian Tasya Evina Sari, mengalami kehilangan sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam BK 5824 TBY pada Minggu (25/5) pagi, dari teras rumah di Huta III Kuba, Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Atas peristiwa pencurian itu, Siti Asiyah mengalami kerugian Rp28 juta, Tasya Evina Sari senilai Rp30 juta dan Nelli Sinaga Rp6 juta.

Jeremia dan Rizky Zul berhasil diringkus dari salah satu kamar Losmen di Jalan Delima Nomor 10 Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, Jumat (13/6). “Dari penangkapan itu diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban Nelli Sinaga,” ucap Verry. Sedangkan hasil penjualan sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membeli baju dan celana.

0 Komentar

Susterslot