Tikam Rekan Seprofesi, Nelayan di Batubara Berurusan Dengan Polisi

forum susterslot diberitakan-Seorang nelayan bernama M Badri alias Sibat alias Pandu (42), warga Dusun II Pematang, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, harus berurusan dengan polisi. Pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medang Deras atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap rekannya sesama nelayan.Dalam kasus ini, korban bernama M Amri (39) warga Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras.Korban mengalami sejumlah luka tusukan setelah diserang pelaku di Jalan Bangau, Kelurahan Pangkalan Dodek, Selasa (20/5) sekitar pukul 22.15 WIB. Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, membenarkan penangkapan pelaku.Awalnya Idris (63) ayah korban terbangun dari tidurnya setelah diberitahu oleh anaknya, Farisa, bahwa Amri pulang dalam kondisi penuh luka dan berlumuran darah.Saat ditanya, Amri sempat mengatakan bahwa dirinya ditikam oleh M Badri.Lalu korban dilarikan ke Puskesmas Pagurawan untuk mendapatkan perawatan medis.Tak lama setelah aksi penganiayaan itu, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Ranto Marbun, langsung memimpin tim untuk melakukan penangkapan.Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Bangau, Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, dan langsung dibawa ke Mapolsek Medang Deras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Pelaku masih dalam proses penyidikan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara motif penganiayaan masih dalam penyelidikan,” kata kasih Humas, Rabu (21/5) kepada wartawan.

0 Komentar

Susterslot