Terjaring Razia, 40 Knalpot Brong Disita di Langkat
Diberitakan dari Susterslot.Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Bahorok menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau Brong, Sabtu (18/5) malam s/d selesai.
Kegiatan razia ini dilaksanakan di Jalan Lintas Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, jalanan tersebut dikenal ramai dilintasi wisatawan dan anak muda.
Hasil penindakan ini, 40 unit knalpot racing berhasil diamankan petugas dari berbagai kendaraan. Kepada awak media, Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, membenarkan kegiatan tersebut sebagai bentuk respons atas keresahan warga.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, namun juga menciptakan gangguan ketertiban.
“Respon banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot brong, terutama pada malam hari. Karena itu, razia ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Kapolsek, Minggu (18/5).
Kegiatan ini juga bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bahorok.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujarnya.
Menutup, ia mengimbau agar masyarakat, khususnya pengendara roda dua, tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal, dapat merugikan orang lain.
0 Komentar