TAMU Desak Poldasu dan Kajari Tangkap Kabag Hukum Sekertariat DPRD Deli Serdang
Diberitakan dari Susterslot. Dugaan Pungli melibatkan oknum Kabag hukum Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Deli Serdang berinisial AK kembali menguap.
Pasalnya elemen massa Tatanan Aktivis Mahasiswa Maju ( TAMU) Sumatera Utara mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengusut tuntas dugaan tindak pidana pungli dilakukan oknum Kabag Hukum Sekertariat DPRD Deli Serdang terhadap anggota DPRD Deli Serdang pada tahun 2023 senilai rp 200-250 ribu perorang untuk setiap kegiatan.
Permintaan ini disampaikan oleh salah satu Aktivis TAMU Ahmed Jibril via Seluler di Lubuk Pakam, Selasa,27/5/2025.
Ahmed menyebutkan bahwa sebelumnya mereka sudah melakukan aksi unjukrasa mendesak pengusutan kasus ini oelah Polda Sumatera Utara dan Kejari Deli Serdang.
Kami mendesak Kapolda Sumut melalui Ditreskrimum agar secepatnya memeriksa sekaligus menindak tegas Kabag Hukum Sekertariat DPRD Deli Serdang berinisial AK dengan dugaan melakukan pungli pada 50 orang anggota DPRD Deli Serdang dengan besaran Rp 200-250 ribu perorang persatu kegiatan.
Kami juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dapat menjerat AK dengan pasal korupsi karena melakukan pungli terhadap anggaran kegiatan bagi anggota DPRD Deli Serdang. Peristiwa terjadi pada tahun 2023 lalu dan kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Deli Serdang, ” ujar Ahmed.
Massa TAMU mengancam akan melakukan demo besar kembali untuk mengawal pengungkapan kasus dugaan korupsi diduga dilakukan oleh AK selama menjabat diposisinya saat ini.
0 Komentar