Polisi Tangkap Dua Truck dan Eskavator Pencuri Tanah Bantaran Sungai Ular di Pagar Merbau
Diberitakan dari Susterslot.Tindakan tegas mulai dilakukan pihak Kepolisian Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang terhadap pelaku pencurian tanah dan perusakan Tanah Tanggul Bantaran Sungai Ular di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Jum’ at, 23/5/2025.
Personel Reskrim Polsek Pagar Merbau mengamankan dua mobil Truck Pengangkut Tanah dan satu unit Alat Berat Eskapator yang sedang melakukan penambangan secara ilegal di pinggiran sungai yang sebelumnya sudah diberikan peringatan untuk tidak boleh ada lagi aktivitas pertambangan ilegal sepanjang bantaran sungai ular.
Peringatan ini dilakukan petugas karena kondisi lahan bantaran sungai yang sudah rusak dan dapat mengakibatkan bencana banjir dikemudian hari. Terlebih lagi lahan DAS Sungai tidak boleh dijadikan tempat pertambangan ilegal.
Terkait penangkapan kendaraan operasional Galian C ilegal dan Truck pengangkut tanah hasil korekan di benarkan oleh Kapolsek Pagar Merbau, AKP Ronald Sihite SH.
” Saat ini Truck dan alat berat eskapator kami amankan ke Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut di unit Tipiter. Ini dilapangan Kanit Reskrim sedang nunggu trado untuk mengangkut Eskapator dari lokasi galian C ilegal di bantaran Sungai ular di Wilkum Polsek Pagar Merbau,” tegas Kapolsek.
Aktivitas pertambangan ilegal di bantaran Sungai Ular sudah sering dihentikan oleh petugas, namun para pelaku kerap membandel dan tetap secara sembunyi sembunyi melakukan aktivitas penggalian dengan mengambil tanah bantaran sungai untuk dijual kepada penampung pembuatan batu bata ataupun timbunan.
Petugas terkadang kucing kucingan dengan pelaku galian C ilegal itu. Bahkan aktivitas dilakukan pada malam hari hingga menjelang pagi. Menghindarkan pantauan pihak Kepolisian. Warga kini berharap agar pelaku pelaku galian C ilegal di bantaran sungai ular dapat dijerat hukum dan mengganti kerusakan parah yang ditinggalkan akibat aktivitas ilegal tersebut.
0 Komentar