Dana BOS Rp.240 Juta, Sekolah Tak Terawat, LIRA Desak Polres Agara Periksa Kepsek SDN kampung Nangka

Diberitakan dari susterslot Besarnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 senilai Rp. 240.000.000 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kampung Nangka yang berlokasi di Desa Kampung Nangka kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, pengelolaannya tidak transparan. Diduga anggaran tersebut diselewengkan pihak sekolah.

Tudingan dugaan penyelewengan dana BOS itu disampaikan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Posmetromedan.com pada Kamis (22/5).

LIRA, menyebutkan pengalokasian dana BOS di SDN kampung nangka pada tahun 2024 Rp.240.000.000Dan dari hasil investigasi di lapangan terlihat bangunan cet sekolah buram,kaca jendela pecah besarnya anggara dana BOS yang di kelola sampai sekolahpun tak terawat,”ujar saleh.

“Rawannya dana BOS ini dikorupsi akibat lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Julkifli, beserta para pengawas dan UPTD,” sebut Saleh.

Seharusnya, dana BOS ini mulai dari pencairan hingga penggunaan harus diawasi agar tidak menyimpang karena banyaknya dugaan korupsi di dana BOS ini. “Kami minta pihak polres agara melalui kanit Tipikor untuk segera melakukan penyelidikan Dana BOS tahun 2024 di SDN Kampung Nangka” tegas saleh.

Posmetromedan.com mencoba konfirmasi dugaan penyelewengan dana BOS tersebut kepada Kepsek SDN Kampung Nangka ,Khairul Anwar, melalui pesan WhattApp, Kamis (22/5). Tapi, hingga berita ini tayang, Khairul Anwar tidak mau memberikan tanggapan. (Zal)

0 Komentar

Susterslot