Anggota DPRD Sumut Dilapor Hamili Sales Bank

Diberitakan dari susterslot Anggota DPRD Sumut berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh seorang wanita berbadan dua alias hamil, SN (24). Wakil rakyat tersebut diadukan terkait kasus asusila/kekerasan seksual.

Berdasarkan salinan laporan, laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut. SN membenarkan bahwa FA adalah anggota DPRD Sumut. Dia juga membenarkan telah melaporkan FA ke Polda Sumut pada 2 Mei 2025 lalu. “Iya, betul (melaporkan FA). (Dugaan) kekerasan seksual,” kata SN saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (20/5/2025).

Kuasa Hukum SN, Khomaini, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti soal dugaan kekerasan seksual itu. “Iya kita mengklarifikasi ada buat laporan. Laporannya di tanggal 2 Mei, soal dugaan kekerasan seksual. Kita juga punya bukti, semua bukti sudah kita serahkan ke penyidik, ada sama penyidik semua,” kata Khomaini.

Khomaini menyebut FA merupakan kader Partai Demokrat. Pihaknya berencana akan menyurati pihak partai dan juga Badan Kehormatan DPRD Sumut.“Saya juga menyiapkan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPRD Provinsi, termasuk juga dengan Ketua DPD Partai Demokrat. Iya FA (kader Demokrat). Saya mohon atensi ke bapak Kapolda Sumut untuk menangani perkara ini,” jelasnya.

0 Komentar

Susterslot