Wanita Asal Pakam Diciduk Transaksi Narkoba

Diberitakan dari Susterslot.Seorang wanita asal Lubukpakam diciduk Polsek Bangun jajaran Polres Simalungun, saat bertransaksi narkoba di salah satu pakter tuak di Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (23/4/2025), menyebut penangkapan berlangsung di Desa Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Petugas mengamankan dua orang yakni Inisial BVS (48-pemilik kedai tuak) dan EJP (39), warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Kedua tersangka melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kedai tuak, dan saat ditangkap ada uang Rp5,7 juta yang diduga hasil jual narkoba.

Tim Opsnal Unit Reskrim juga menemukan sabu berat total 54,41 gram yang dibungkus dalam puluhan plastik klip transparan berbagai ukuran, dan ganja dalam plastik hitam. Barang bukti sabu ini diakui diperoleh dari seseorang inisial R alias Pak Yo di Kota Medan. Dua tersangka diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum serta pengembangan kasus.

0 Komentar

Susterslot