Tangan Pelaku Rampas Tas Diborgol Polisi
Diberitakan dari Susterslot. Seorang pria berinisial BC (26), Dusun VII Sei Berombang, ditangkap polisi pada Jumat (11/4) sekitar pukul 18.00 WIB.
BC dibekuk atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kejadian bermula saat korban inisial H (25), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, membuang sampah di dekat jembatan pada Senin (7/4) sekitar pukul 00.05 WIB.
H pun kemudian didekati oleh seorang pria tak dikenal, dan berusaha merampas tas selempang miliknya. Korban sempat melawan dan terjadi aksi tarik-menarik, namun pelaku berhasil merebut tas berisi uang tunai Rp2,2 juta dan satu unit HandPhone (HP) Vivo Y12 warna merah.
Kemudian pelaku kabur ke arah Lingkungan VI Sei Berombang.
Tak ingin hartanya hilang begitu saja, korban pun melapor kan hal tersebut ke Polsek Panai Hilir.
Menanggapi laporan tersebut, tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Andi Fahri Hasibuan melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pihak Kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama seorang rekannya H yang masih di buru polisi. Selain mengamankan pelaku, Kepolisian turut menyita barang bukti, yakni HP Vivo Y12 warna merah, sepasang sandal karet, dan satu celana panjang hitam yang diduga dikenakan saat beraksi.Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan itu. “Kami masih memburu satu pelaku lainnya. Terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi hingga pelaku cepat diamankan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” jelas Syafrudin, Minggu (13/4). Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, BC kini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, pihak Kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama seorang rekannya H yang masih di buru polisi. Selain mengamankan pelaku, Kepolisian turut menyita barang bukti, yakni HP Vivo Y12 warna merah, sepasang sandal karet, dan satu celana panjang hitam yang diduga dikenakan saat beraksi.Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan itu. “Kami masih memburu satu pelaku lainnya. Terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi hingga pelaku cepat diamankan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” jelas Syafrudin, Minggu (13/4). Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, BC kini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
0 Komentar