Pejabat Eselon IV Deli Serdang Dilarang Pakai Mobil Dinas
forum susterslot diberitakan-Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan mengeluarkan kebijakan melarang pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Deli Serdang menggunakan kendaraan dinas.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi yang dilakukan Pemkab mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. 99 unit mobil yang dipakai selama ini oleh pejabat eselon IV sempat dikumpulkan di lapangan alun-alun sebelum dilakukan penarikan, Jumat (7/4/2025) kemarin.
Bersama dengan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, Asri Ludin yang akrab disapa Aci sempat melihat langsung kondisi-kondisi mobil yang telah dipakai.
Rata-rata mobil yang dipakai oleh pejabat eselon IV adalah mobil mobil yang sudah berusia 15 tahun ke atas. Oleh Aci mobil-mobil itupun diperintahkan untuk dilelang.Saat diwawancarai, Aci mengatakan penarikan semua mobil yang dipakai eselon IV gunanya untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Diakui selama ini masih banyak penggunaan mobil yang lebih cenderung tidak efisien dan ada beberapa mobil yang rusak tapi tetap dianggarkan untuk operasionalnya.Karena arahan Pemerintah Pusat harus dilakukan efisiensi oleh Pemerintah Daerah makanya yang dilakukan pertama adalah efisiensi dari penggunaan mobil dinas.
“Ini terutama untuk yang eselon IV dan nanti akan saya evaluasi kembali untuk penggunaan mobil di eselon III karena secara aturan dari Pemerintah yang boleh mendapat mobil dinas itu hanya eselon 2. Jadi kita harus ikut bersama aturan sekaligus kita lakukan efisiensi,” ujar Aci.
Aci berharap efisiensi yang dilakukan ini bisa mereka lebih gerakkan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Deli Serdang. Mengenai pelaksanaan lelang ke depan akan dilakukan Bagian Aset yang akan bekerjasama dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).Lelang dibuat agar tidak menjadi beban Pemerintah Kabupaten. Kalau untuk eselon 4 nggak ada (diberi ganti motor). Bagi yang tinggal di Medan mungkin nanti kita siapkan bus listrik dari Amplas sampai Kantor Bupati,” kata Aci.Mengenai hitungan efisiensi, Aci menyampaikan sesuai laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, efisiensi dari kebijakan pelarangan mobil dinas untuk pejabat eselon IV ini bisa dihemat 3,2 miliar per tahunnya dan jika dihitung dalam waktu 5 tahun disebut efisiensi bisa mencapai angka 15 miliar lebih. “Dengan efisiensi 15 miliar itu banyak yang bisa kita kerjakan untuk masyarakat,” sebutnya. Pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Deli Serdang siap-siap merasakan dampak dari adanya efisiensi anggaran yang diputuskan oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan karena adanya intruksi Presiden Prabowo Subianto.Setelah melarang dan menarik seluruh mobil dinas yang dipegang oleh para pejabat eselon IV, selanjutnya hal yang sama pun akan dilakukan untuk pejabat eselon III. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Asri Ludin Tambunan.“Nanti akan saya evaluasi kembali untuk penggunaan mobil di eselon III karena secara aturan dari Pemerintah yang boleh mendapat mobil dinas itu hanya eselon 2. Jadi kita harus ikut bersama aturan sekaligus kita lakukan efisiensi,” ujar Asri Ludin Tambunan. Pria yang akrab disapa Dokter Aci ini menyebut efisiensi dari penggunaan mobil dinas saja bisa didapat atau dihemat hingga Rp 3,2 Miliar per tahun. Jika dikalikan selama 5 tahun artinya bisa sampai diatas 15 Miliar. Dengan anggaran sebesar itu jika dibuat untuk ke masyarakat langsung banyak yang sudah bisa dikerjakan.Masih banyak penggunaan mobil yang lebih cenderung tidak efisien dan ada beberapa mobil yang rusak tapi tetap dianggarkan untuk operasionalnya,” kata Aci.
Aci berharap efisiensi yang dilakukan ini bisa mereka lebih gerakkan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Deli Serdang. Mengenai pelaksanaan lelang ke depan akan dilakukan Bagian Aset yang akan bekerjasama dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).Lelang dibuat agar tidak menjadi beban Pemerintah Kabupaten. Kalau untuk eselon 4 nggak ada (diberi ganti motor). Bagi yang tinggal di Medan mungkin nanti kita siapkan bus listrik dari Amplas sampai Kantor Bupati,” kata Aci.Mengenai hitungan efisiensi, Aci menyampaikan sesuai laporan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, efisiensi dari kebijakan pelarangan mobil dinas untuk pejabat eselon IV ini bisa dihemat 3,2 miliar per tahunnya dan jika dihitung dalam waktu 5 tahun disebut efisiensi bisa mencapai angka 15 miliar lebih. “Dengan efisiensi 15 miliar itu banyak yang bisa kita kerjakan untuk masyarakat,” sebutnya. Pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Deli Serdang siap-siap merasakan dampak dari adanya efisiensi anggaran yang diputuskan oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan karena adanya intruksi Presiden Prabowo Subianto.Setelah melarang dan menarik seluruh mobil dinas yang dipegang oleh para pejabat eselon IV, selanjutnya hal yang sama pun akan dilakukan untuk pejabat eselon III. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Asri Ludin Tambunan.“Nanti akan saya evaluasi kembali untuk penggunaan mobil di eselon III karena secara aturan dari Pemerintah yang boleh mendapat mobil dinas itu hanya eselon 2. Jadi kita harus ikut bersama aturan sekaligus kita lakukan efisiensi,” ujar Asri Ludin Tambunan. Pria yang akrab disapa Dokter Aci ini menyebut efisiensi dari penggunaan mobil dinas saja bisa didapat atau dihemat hingga Rp 3,2 Miliar per tahun. Jika dikalikan selama 5 tahun artinya bisa sampai diatas 15 Miliar. Dengan anggaran sebesar itu jika dibuat untuk ke masyarakat langsung banyak yang sudah bisa dikerjakan.Masih banyak penggunaan mobil yang lebih cenderung tidak efisien dan ada beberapa mobil yang rusak tapi tetap dianggarkan untuk operasionalnya,” kata Aci.
0 Komentar