20 Juta Batang Rokok ilegal Bea cukai dimusnahkan

Diberitakan dari susterslot Kantor Bea Cukai Kudus selama 1 Januari-20 November 2024 memusnahkan sebanyak 20,83 juta batang rokok ilegal. Rokok ilegal itu berakhir dibakar hingga dikubur.




Petugas Bea Cukai, TNI dan Polri beserta pejabat terkait membakar rokok ilegal saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).

0 Komentar

Susterslot