Bejat! Pasutri di Bangka Jual Ponakan Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang

Bangka - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial MT (22) dan CN (21) di Bangka, Bangka Belitung (Babel) karena diduga menjual keponakannya berusia 15 tahun ke pria hidung belang. Mereka menjual keponakannya itu seharga Rp 300 ribu. Kasus perdagangan orang ini terbongkar usai pihak keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Bangka pada Senin (27/5/2024). Korban mengaku dijual seharga Rp 300 ribu oleh paman dan bibinya ke pria hidung belang. "Unit PPA kita mendapat laporan ada seorang anak di bawah umur dieksploitasi (dijual). Pelakunya adalah paman dan bibinya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani, Kamis (30/5/2024), melansir detikSumbagsel.

Ogan mengatakan kedua pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Polisi juga mengamankan pria berinisial SA (22), warga Nangnung Tengah, Sungailiat. "Pelaku SA ini diduga orang yang membeli dan menyetubuhi korban. Ia membayar Rp 300 ribu kepada pasangan suami istri inisial MT dan CN, yang merupakan paman dan bibi korban," tegas Ogan.


Ogan menuturkan kejadian itu berawal saat korban diminta berganti pakaian oleh bibinya pada Jumat (15/5/2024). Alasannya korban akan diajak bekerja namun ternyata dia malah dijual ke pria hidung belang. "Setibanya di sebuah hotel, korban diminta melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pria yang tak dikenal (SA). Atas kejadian tersebut, korban melapor ke orang tuanya," tambahnya. Saat ini, unit PPA Polres Bangka telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.




SUSTERSLOT

0 Komentar

Susterslot