Korpri Harap THR PNS 2024 Cair 100% Setelah 4 Tahun Dipotong



Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berharap Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 bisa diberikan secara penuh atau 100%. Harapan itu muncul setelah sejak 2021 THR abdi negara tidak cair full.

"Kita berharap (tahun ini) THR-nya bisa 100%," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Senin (4/3/2024).

Meski begitu, Zudan mengaku tak memaksakan jika pemerintah belum bisa mencairkan THR 100% untuk PNS. Sebab ia memahami kesulitan pemerintah.

"Kita memahami kesulitan pemerintah sering rapat-rapat begini di Korpri memahami kesulitan pemerintah kalau misalnya ya pajak-pajak belum masuk," ucapnya.

Zidan berharap paling tidak komponen THR tahun ini sama dengan tahun lalu. Pertimbangannya karena harga-harga barang yang menekan APBN mulai melandai dan tak ada lagi permasalahan yang menyebabkan APBN harus banyak realokasi.

"Ini kan ekonomi lebih baik, kalau ada anggaran yang lebih besar itu dari Korpri akan sangat gembira. Dari sisi kenaikan harga cenderung lebih stabil dibanding 3 minggu lalu, mudah-mudahan mendekati Ramadhan mulai stabil dan di Lebaran tidak ada kenaikan sehingga tidak ada ekstra biaya. Sebenarnya THR itu lebih banyak dipakai oleh PNS bukan untuk Lebaran semata-mata, tapi untuk bayar anak sekolah, lebih banyak untuk ke sana," ujar Zudan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan akan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini. Saat ini aturannya sedang dipersiapkan agar bisa dicairkan H-10 Lebaran.

"Pembayarannya untuk THR itu 10 hari kerja sebelum Idulfitri, berarti pertengahan Ramadan. Idealnya di awal Ramadan kita sudah memiliki ketetapan mengenai besarannya berapa," beber Isa dalam konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Kamis (22/2/2024).

Mengenai besaran THR 2024, Isa mengaku masih membicarakan hal tersebut di internal pemerintah. "Mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden yang mudah-mudahan di awal Ramadhan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," kata Isa.

Berikut perjalanan THR & Gaji ke-13 PNS sejak pandemi COVID-19:

  • Tahun 2020 THR hanya diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon II) serta pensiunan. Komponen THR dan gaji ke-13 saat itu juga diberikan tanpa tunjangan kinerja.
  • Tahun 2021 THR dan gaji ke-13 sudah diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, meski masih tanpa tunjangan kinerja. Komponennya adalah gaji pokok dan tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/fungsional/umum).
  • Tahun 2022 komponen THR dan gaji ke-13 sama dengan 2021, namun diberikan tambahan komponen berupa 50% tunjangan kinerja.
  • Tahun 2023 THR dan gaji ke-13 diputuskan sebesar gaji/pensiunan pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja per bulan namun masih 50%.
  • SUSTERSLOT

    0 Komentar

    Susterslot