Mabuk Tuak, Pria di Sumut Hendak Perkosa Nenek 70 Tahun



Pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), bernama Justinus Sidebang (44) menyelinap masuk ke rumah dan hendak memperkosa nenek inisial RS (70). Aksi tersebut dilakukannya saat dalam kondisi mabuk tuak.

Kamis (1/2/2024), Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan upaya pemerkosaan itu terjadi di rumah korban pada Jumat (26/1) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.

Saat sedang tidur, korban tiba-tiba merasa tubuhnya ditindih. Saat terbangun, dia melihat pelaku telah berada di atasnya sambil menekan tangan korban. Selain itu, pelaku juga mencium pipi dan leher korban.

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban sambil mengancamnya. Perlawanan korban ternyata tak juga membuat pelaku menghentikan aksinya. Pelaku tetap menciumi korban.

Alhasil, korban melakukan perlawanan dengan meremas kemaluan pelaku. Setelah itu, pelaku pun melepaskan cekikannya ke korban. Lalu, korban pergi melarikan diri menuju rumah tetangganya sambil meminta pertolongan. Sementara pelaku saat itu masih tetap berada di dalam kamar korban.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku pada hari yang sama setelah kejadian. Setelah itu, pelaku diboyong ke Polres Dairi untuk diproses.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Agus, sebelum hendak memperkosa korban, pelaku sudah terlebih dahulu mabuk tuak di salah satu warung yang berada tepat di seberang rumah korban. Saat dalam kondisi mabuk, muncul niat pelaku ingin bersetubuh hingga akhirnya ingin memperkosa korban karena korban tinggal sendiri di rumahnya.

"Timbul niat tersangka ingin bersetubuh. Lalu terlintas di pikirannya bahwa korban tinggal sendirian di dalam rumahnya. Pelaku berjalan dari warung tuak ke rumah korban dan masuk ke dalam rumah melalui belakang," kata Agus.

SUSTERSLOT

0 Komentar

Susterslot