Didampingi Bawaslu, Parpol Tertibkan APK Membahayakan di 5 Kota Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendampingi partai politik (Parpol) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan pengguna jalan di lima kota di Jakarta. Kegiatan sebagai tindak lanjut ada lansia yang alami kecelakaan karena APK di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tadi penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) malam ini dilaksanakan mulai jam 20.00 WIB oleh Tim Posko Bersama Pemilu 2024, yang dipimpin Kaban Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta didampingi Bawaslu DKI Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta masing-masing, KPU Kota, Kasuban Kesbangpol Kota Satpol PP tingkat Kota, Partai Politik dan Aparat 3 Pilar anggota Posko Bersama Permilu 2024," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji, Jumat (19/1/2024).
Penertiban APK dilakukan oleh perwakilan dari partai politik. Mereka langsung mengamankan APK yang ditertibkan itu.
"Hasil rapat koordinasi yang sudah dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta, dan Kepala Badan Kesbangpol Prov DKI Jakarta dan Satpol PP (mewakili Pemprov DKI Jakarta), atas kondisi terkini pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah tidak sesuai ketentuan atau pelanggaran terhadap Peraturan KPU No.15 Tahun 2023 dan SE KPUDKI No.363 Tahun 2023," katanya.
Berikut titik penertiban APK di lima kota DKI Jakarta:
1. Kota Jakarta Timur, Jalan Flyover Pondok Kopi, Perbatasan Kec. Cakung dan Kec. Duren Sawit.2. Kota Jakarta Utara di Jalan Flyover MOI Kelapa Gading
3. Kota Jakarta Selatan, di Flyover, Pancoran, Jalan MT Haryono dan FlyOver Jalan Kap. Tendean.
4. Kota Jakarta Barat, di Jalan Srengseng, Kembangan
5. Kota Jakarta Pusat, di Jalan Salemba Raya, Kec. Senen
0 Komentar