Ridwan Mansyur Diangkat Jadi Hakim MK, Ucapkan Sumpah di Depan Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan menggantikan hakim MK, Manahan MP Sitompul yang masuk masa pensiun pada Desember 2023.
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Mahkamah Agung."Mengangkat Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK terthitung dari pengambilan sumpah janji," demikian bunyi Keppres.
Ridwan lalu mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim MK di hadapan Jokowi. Dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim MK dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1944.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Ridwan di hadapan Jokowi.
Selain itu, dia berjanji akan menjalankan tugas dan menjunjung tinggi etika jabatan sebagai Hakim MK. Ridwan juga berjanji akan menjaga integritas serta tak menyalahgunakan kewenangan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap dia.
Pelantikan ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Hadir pula Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim MK lainnya.
Sebagai informasi, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
Sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi, Ridwan yang lahir di Lahat, 11 November 1959 itu merupakan Panitera Mahkamah Agung (MA).
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," sambung Ridwan.
0 Komentar