Pedagang Bakso Siram Kuah Panas ke Anak Autis hingga Luka, Ini Pemicunya
Pedagang bakso berinisial WM (30) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tega menyiram kuah bakso panas ke anak berkebutuhan khusus (ABK) autis berinisial MR (12) hingga lengannya melepuh. Akibat perbuatannya, WM pun ditangkap polisi.
"Betul, saat ini WM sudah kami amankan, untuk korban mengalami luka di lengannya," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani, Sabtu (16/12/2023)
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah pada Rabu (13/12). Pelaku WM mengaku melakukan hal tersebut karena kesal kepada korban yang kerap mengganggu pelanggannya.
"Keterangan terlapor, si anak ini sering mengganggu lah, sudah berkali-kali ditegur, sering ganggu yang beli, kalau kata terlapor sih gak sengaja karena pada saat itu karena jengkel juga," jelasnya.
Ricky menyebutkan sejauh ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak rumah sakit telah melayani secara maksimal agar luka korban tidak infeksi
"Kemarin masih dirawat di rumah sakit, langsung mendapat perawatan dari dokter dengan diberikan obat agar tak terjadi infeksi," terangnya.
Ricky mengungkap pihaknya telah melakukan gelar perkara. WM pun ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Alat bukti lain sudah kami penuhi," kata dia.
Polisi menjerat WM dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. MW terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 80, tetapi untuk ayatnya nanti menyesuaikan hasil visum. Kalau ayat 1 itu 3,5 tahun penjara kalau Pasal 2 itu 5 tahun," pungkasnya.
susterslot
"Betul, saat ini WM sudah kami amankan, untuk korban mengalami luka di lengannya," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani, Sabtu (16/12/2023)
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah pada Rabu (13/12). Pelaku WM mengaku melakukan hal tersebut karena kesal kepada korban yang kerap mengganggu pelanggannya.
"Keterangan terlapor, si anak ini sering mengganggu lah, sudah berkali-kali ditegur, sering ganggu yang beli, kalau kata terlapor sih gak sengaja karena pada saat itu karena jengkel juga," jelasnya.
Ricky menyebutkan sejauh ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak rumah sakit telah melayani secara maksimal agar luka korban tidak infeksi
"Kemarin masih dirawat di rumah sakit, langsung mendapat perawatan dari dokter dengan diberikan obat agar tak terjadi infeksi," terangnya.
Ricky mengungkap pihaknya telah melakukan gelar perkara. WM pun ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Alat bukti lain sudah kami penuhi," kata dia.
Polisi menjerat WM dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. MW terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk sementara kita kenakan Pasal 80, tetapi untuk ayatnya nanti menyesuaikan hasil visum. Kalau ayat 1 itu 3,5 tahun penjara kalau Pasal 2 itu 5 tahun," pungkasnya.
susterslot
0 Komentar