Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui surat permohonan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang meminta persetujuan untuk maju sebagai calon presiden (capres) di pilpres 2024.
Jokowi juga mengizinkan Prabowo Subianto cuti sebagai menteri untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat, (20/10/2023).
Ari mengatakan Prabowo belum menyebutkan tanggal izin cuti untuk mendaftar ke KPU. Namun, Jokowi telah memberikan izin apabila sewaktu-waktu Prabowo ingin cuti untuk mendaftarkan diri sebagai capres.
"Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan. Izin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya," kata Ari.
Sebelumnya, bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto memastikan akan mendaftar pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pekan depan.
Prabowo mengatakan dirinya masih menunggu hasil rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar yang akan digelar Sabtu, 21 Oktober 2023.
"Saya kira minggu depan sudah kita pendaftaran ya. Minggu depan. Bukan hari Minggu, minggu depan," kata Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta Barat, Jumat (20/10/2023).
"Ya kita lihat perkembangan. Besok ada Rapimnas Golkar, kita tunggu perkembangan," sambungnya.Hingga kini, Prabowo menjadi satu-satunya bacapres yang belum mengumumkan cawapres pendampingnya dan mendaftar ke KPU. Saat disinggung nama Erick Thohir dan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapresnya, Prabowo hanya terdiam.Koalisi Indonesia Maju (KIM) dikabarkan akan mendeklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023).
Sumber Liputan6.com menyebutkan, deklarasi Gibran akan dilakukan seusai dengan hari Santri yakni 22 Oktober 2023.
Sementara itu paslon Prabowo-Gibran juga dikabarkan akan mendaftar ke KPU pada hari terakhir yakni 25 Oktober 2023. Berdasarkan informasi yang diterima, Gibran sore ini terbang menuju Jakarta dari Semarang.
0 Komentar