Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024 Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Campuri Urusan Capres-Cawapres

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal putra sulungnya sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang akan maju sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres). Hal tersebut usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah.
Jokowi menekankan soal capres-cawapres ditentukan oleh partai politik dan koalisi. Dia menegaskan, tak ikut campur dalam penentuan capres-cawapres di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. "Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silahkan tanyakan saja kepada partai politik," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023). "Itu wilayah parpol dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," sambungnya. Dia pun enggan memberikan pendapatnya soal putusan MK. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada MK dan pakar hukum. "Ya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar, silahkan juga pakar hukum yang menilainya," kata Jokowi. Dia tak mau dianggap mencampuri kewenangan MK selaku lembaga yudikatif. "Saya tidak ingin memberikan pendapat atas keputusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," tegas Jokowi.Jokowi menekankan soal capres-cawapres ditentukan oleh partai politik dan koalisi. Dia menegaskan, tak ikut campur dalam penentuan capres-cawapres di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. "Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silahkan tanyakan saja kepada partai politik," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023). "Itu wilayah parpol dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," sambungnya. Dia pun enggan memberikan pendapatnya soal putusan MK. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada MK dan pakar hukum. "Ya mengenai putusan MK silahkan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi jangan saya yang berkomentar, silahkan juga pakar hukum yang menilainya," kata Jokowi. Dia tak mau dianggap mencampuri kewenangan MK selaku lembaga yudikatif. "Saya tidak ingin memberikan pendapat atas keputusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," tegas Jokowi.

SUMBER: LIPUTAN 6


3 Komentar

  1. sukses terus susterslot terus update berita
    susterslot

    BalasHapus
  2. saya tidak lagi melihat berita di tv dengan adanya sussterslot saya bisa terus update pemberitahuan saya
    susterslot info

    BalasHapus

Susterslot