Nofirius Waruwu (28), sopir Avanza kini ditahan di Satlantas Polrestabes Medan karena menabrak dua pria, Adi dan Mardian, hingga tewas dalam parit dekat Asrama Haji Medan. Begini tampang Nofirus saat berada di kantor polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menjelaskan tersangka mengendarai mobil dalam keadaan mengantuk.
"Pada saat di lokasi, pelaku dalam kondisi mengantuk lalu menabrak dua korban yang saat itu juga sedang asik bermain handphone," kata Valentino Selasa (4/7/2023).
Terlihat, saat berada di Satlantas Polrestabes Medan, Nofirius mengenakan baju hijau dan celana pendek serta dalam kondisi tangan yang tidak terborgol.
Ada pun, Nofirius yang sehari-hari bekerja sebagai tukang keyboard ini disangkakan pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.
Sebelumnya, Kanit Lantas Polsek Delitua Iptu Bazaro Bulolo menjelaskan peristiwa itu berlangsung pada Jumat (30/6) dini hari. Saat itu, pelaku mengendarai mobil Avanza hitam berplat BB 1238 QA sendirian.
"Dia dari Tanjung Morawa mau menuju ke Glugur Rimbun. Pas di lokasi ia mengaku ngantuk. Lalu, menabrak sesuatu. Tapi saat itu, dia tidak sadar menabrak dua korban tersebut," kata Bazaro Senin (3/7).
"Kalau dari kamera CCTV dia ini menabrak dulu dua korban, lalu dihantamnya tiang listrik, dua pohon, baru dia berputar atau berbalik arah sehingga ban kanan mobilnya pecah," tambahnya.
Setelah itu, pelaku numpang parkir mobilnya yang sudah dalam keadaan rusak di halaman Kantor Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumut. Pelaku berjanji paginya akan mengambil mobil itu.
"Sejauh ini kami dapati ia tidak dalam keadaan mabuk,"
1 Komentar
SUSTERSLOT
BalasHapus