Penikam Pria di Kampar hingga Tewas Ditangkap, Motif Sakit Hati

Pelaku penikaman Kurniawan Sahlendra (35) di Kampar, Riau ditangkap. Terungkap, motif penikaman karena sakit hati.



Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengatakan pelaku Fahmi (32) ditangkap pada Minggu (2/7) malam. Pelaku ditangkap di jalan lintas Kualu-Tanjung Kudu, Kampar.

"Pelaku berinisial FH telah ditangkap di salah satu ruko di Tanjung Kudu sekitar pukul 21.00 WIB malam tadi. Ditangkap sama tim gabungan polres dan polsek," kata Aris, Senin (3/7/2023).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah menikam korban pakai pisau. Kemudian untuk pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tambang untuk penyidikan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, terungkap motif pelaku menikam korban. Korban, menikam karena kesal terus dicari korban setelah mencuri tabung gas 3 Kg.

"Pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena unsur sakit hati dan dendam dikarenakan korban selalu mencari-cari pelaku. Sebab pelaku mencuri tabung gas milik korban sebanyak 1 buah ukuran 3 Kg," kata Aris.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Pelaku pun ditahan oleh Polsek Tambang setelah diamankan polisi.

Sebelumnya korban mendatangi keluarga dan warga dengan kondisi luka di bagian perut. Korban kemudian tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Aksi penikaman sendiri terjadi pada Sabtu (1/7) sore. Namun korban baru dilaporkan tewas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

1 Komentar

Susterslot