KPK Pastikan Penyidikan Korupsi Rafael Masih Lanjut Usai Sita Aset Rp 150 M

Sebanyak 20 aset milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 150 miliar yang diduga dari hasil korupsi telah disita. KPK memastikan penyidikan terhadap mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini belum berhenti.



"Proses penyidikan masih terus berjalan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Ali mengatakan 20 aset senilai Rp 150 miliar itu bukan hasil akhir dari penyidikan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun. Aset lainnya kini masih terus dilacak tim penyidik KPK.

"KPK juga masih lakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan asetnya," ujar Ali.

KPK juga meminta peran aktif masyarakat terkait kepemilikan aset milik Rafael Alun. Ali mengatakan setiap warga bisa melaporkan ke KPK jika mengetahui ada aset lainnya dari Rafael.

Ali menuturkan penyitaan tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Dia menyebut, dari hasil penelusuran, penyitaan aset dilakukan di tiga kota.

"Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," ujar dia.

Lebih lanjut, Ali menyebut nilai dari 20 aset tersebut sebesar Rp 150 miliar. "Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," katanya.

Dia menuturkan penyitaan aset itu merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi. Dia menyebut hal itu sejalan dengan target KPK.

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tuturnya.


1 Komentar

Susterslot