Bukan Polisi, Sosok David Yulianto 'Koboi' Tol Ternyata Karyawan Swasta

Polisi mengungkap identitas David Yulianto (32), pengendara 'koboi' yang menodongkan pistol jenis airsoft gun dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat. David Yulianto yang memalsukan pelat dinas Polri itu bukanlah polisi, melainkan karyawan swasta.



Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023). Trunoyudo menjelaskan bahwa David Yulianto bukanlah anggota polisi, melainkan karyawan swasta.

"Tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta," kata Trunoyudo.

Polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait aksi penodongan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. David dijerat pasal berlapis.

"Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5).

Dia kemudian menjelaskan ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut. David sendiri telah menggunakan baju tahanan saat konferensi pers.

"Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara," ujarnya.


0 Komentar

Susterslot