Pasangan dalam video viral 'wheelie' menyerahkan diri ke polisi



KOTA BARU: Sepasang suami istri yang melakukan aksi berbahaya saat mengendarai sepeda motor, Senin (24/4), menyerahkan diri ke Polres Kota Baru pada Kamis (27/4) pukul 10.00 setelah hilang selama dua hari. Kapolres Kelantan Datuk Muhamad Zaki Harun mengatakan, para tersangka yang berusia 17 dan 16 tahun itu ditangkap oleh Satuan 42 Divisi Reserse dan Penindakan Lalu Lintas. “Kedua tersangka ditangkap karena berkendara secara ugal-ugalan sehingga membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. "Investigasi lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan Pasal 42(1) Undang-Undang Transportasi Jalan 1987," katanya dalam sebuah pernyataan hari ini. Dia mengatakan jika terbukti bersalah, para tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun dan denda tidak kurang dari RM5.000 dan tidak lebih dari RM15.000. Sebelumnya, para tersangka diburu polisi setelah video klip berdurasi 28 menit dari mereka menarik "wheelie" (trik mengendarai sepeda motor dengan roda depan terangkat dari tanah) menjadi viral di media sosial, diyakini terjadi di dekat Jalan Pasir Puteh di Kampung Peringat, Kota Baru.- Bernama



daftar susterslot 

0 Komentar

Susterslot