KPK Duga Total Suap Proyek Jalur KA Lebih dari Rp 14,5 Miliar

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan nominal suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak hanya senilai hasil operasi tangkap tangan (OTT). Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar.



Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," jelas Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).


1 Komentar

  1. Kenapa korupsi makin marak ya? Apa karena hukumannya terlalu ringan? Hampir setiap hari kita disajikan berita2 korupsi.

    BalasHapus

Susterslot